About
LAPKLIN
LAPKLIN - Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia merupakan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang berhak menyelenggarakan Akreditasi Fasyankes di Indonesia No.12 yang didirikan pada tanggal 1 April 2022, LAPKLIN disahkan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/32/2023 pada tanggal 20 Januari 2023 LAPKLIN dalam menjalankan kegiatannya di dukung oleh surveior yang profesional, kompeten dan berdedikasi tinggi yang menerapkan nilai-nilai sebagai berikut :
- Integritas
- Kompeten
- Teamwork
Visi Misi
LAPKLIN
VISI :
Menjadi Lembaga Akreditasi yang Terpercaya untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Fasyankes ( Puskesmas, Klinik, Laboratorium dan Unit Tranfusi Darah ).MISI :
- Mendukung dan menginspirasi Fasyankes melalui akreditasi menuju Fasyankes yang aman, bermutu, efektif, efisien dan dapat dipercaya.
- Mewujudkan LAPKLIN sebagai Lembaga akreditasi Fasyankes yang professional
Struktur
LAPKLIN
Services
Layanan LAPKLIN
F.A.Q
Frequently Asked Questions
-
Apa itu LAPKLIN?
Lapklin adalah sebuah lembaga yang menyelenggarakan survei akreditasi Puskesmas dan Klinik, berbadan hukum kemenkumham dan di akui oleh kementrian kesehatan
-
Bagaimana cara agar dapat di survey oleh Lapklin?
Pendaftaran Survei Akreditasi melalui link yang disediakan pada website lapklin, untuk kemudian di arahkan ke halaman dfo milik Kemenkes
-
apa itu link DFO Kemenkes
adalah sebuah link milik Kementerian Kesehatan yang memfasilitasi pendaftaran untuk Akreditasi Puskesmas dan Klinik
-
Jika belum memiliki Akun DFO
fasyankes yang belum memiliki akun dfo, maka harus mendaftar terlebih dahulu di link registrasi fasyankes yaitu di https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ untuk mendapatkan kode fasyankes, yang akan dipakai login di DFO
Contact
Contact Us
Location:
GEDUNG PUSDIKLAT Jl. Cempaka Putih Tengah VI/ No 4 Jakarta Pusat
Email:
lapklin.akreditasi@gmail.com
Call:
0813 8955 8384